Mu’tazilah memberikan porsi yang besar bagi kehendak dan daya manusia. Menurut golongan ini, manusia mempunyai kehendak dan daya yang besar dan bebas. Manusia menciptakan perbuatan-perbuatannya, baik atau buruk, taat atau ingkar, membangun atau merusak, dan sebagainya. Allah berperan dalam menciptakan daya yang dimiliki manusia. Selanjutnya, manusialah yang menentukan, termasuk hasil dari perbuatannya tersebut. Dengan begitu, manusia mempunyai peran besar dalam takdir atau ketentuan dari sesuatu. Jika berusaha, maka pasti dia akan berhasil. Jika berbuat baik, pasti masuk surga dan jika berbuat buruk akan masuk neraka.
Terlepasnya perbuatan manusia dari perbuatan Allah juga membuat Allah selalu adil. Allah akan membalas perbuatan manusia. Keadilan terpenuhi karena apa yang diterima manusia adalah balasan dari perbuatannya, bukan perbuatan Allah. Misalnya saat seseorang berbuat jahat dan karena itu dia masuk neraka. Itu adil baginya karena memang dialah yang berbuat dosa. Kalau perbuatan manusia adalah perbuatan Allah, maka dia menerima balasan dari apa yang bukan perbuatannya. Dan jika perbuatan jahat itu adalah perbuatan Allah, maka Allah berbuat zalim. Hal ini tidak bisa diterima akal.
Terkait dengan kemahamutlakan Allah, golongan Mu’tazilah berkesimpulan bahwa kemahamutlakan tersebut terbatas. Hal yang membatasinya adalah sunnah, yakni ketentuan yang tidak mengalami perubahan atas kehendak Allah sendiri. Termasuk ke dalam sunnah ini adalah hukum sebab akibat. Misalnya sebagaimana sudah disinggung di atas, jika seseorang berusaha maka dia akan berhasil. Jika seseorang beramal baik, maka dia akan masuk surga. Jika dianalogikan dengan raja, maka kekuasaan Allah bukanlah kekuasaan raja absolut, tapi raja konstitusional yang kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi.[1]
Golongan Mu’tazilah mempunyai lima ajaran dasar,[2] yaitu: al-tauhid, al-adl, al-wa’ad wa al-wa’id, al-manzilah bain al-manzilatain, dan al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahyi ‘an al-munkar. Lima ajaran dasar ini mempunyai kedudukan penting bagi golongan Mu’tazilah. Dalam pandangan saya, lima ajaran dasar ini merupakan upaya untuk menegakkan dan memurnikan keesaan Allah melalui dasar pemikiran rasional yang kuat. Kelimanya juga merupakan satu kesatuan yang utuh dan sistematis. Diawali dengan pemurnian Allah dalam zat-Nya yang netral dari sifat yang berada di luar diri-Nya. Bahkan Alquran pun dianggap makhluk karena hanya Allah-lah yang qadim. Kemurnian ini lantas diikuti oleh keadilan Allah, di mana perbuatan makhluk terlepas dari perbuatan Allah sehingga Allah terlepas dari perbuatan zalim. Manifestasi dari keadilan Allah adalah janji dan ancaman serta kedudukan di antara mukmin dan kafir bagi mukmin yang berbuat dosa besar. Ajaran terakhir adalah mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran yang wujudnya bisa seruan bahkan sampai pada kekerasan.
Lima ajaran dasar ini memerlukan pemikiran rasional yang memadai sehingga untuk meyakininya diperlukan proses belajar dan waktu yang tidak sebentar. Ajaran-ajaran ini juga mengandung konsekuensi terlalu ditempatkannya rasionalitas sebagai rujukan utama, meski golongan Mu’tazilah juga mengggunakan ayat-ayat Alquran sebagai rujukan. Sejarah mencatat bahwa penyebaran ajaran ini secara represif pada zaman khalifat Al-Makmun dan Al-Mu’tashim malah membuka konflik yang luas dengan golongan lain sesama muslim. Dengan begitu, tampak bahwa penyebaran ajaran melalui kekerasan tidaklah efektif dan efisien, malah mengundang kerusakan.
Jatinangor, akhir 2011
[1] Analogi ini digunakan oleh Harun Nasution dalam Harun Nasution, Teologi Islam, UI Press, 1986, hal. 121
[2] Al-Faruqi menggunakan istilah doktrin yang dibangun oleh lima aksioma. Paparan lengkapnya bisa dilihat dalam Ismail R. Al-Faruqi dan Lois Lamya Al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Mizan, 2003, hal. 318-322.